KONSEP STRUKTUR SOSIAL DALAM ANTROPOLOGI
KONSEP STRUKTUR SOSIAL DALAM ANTROPOLOGI

Nama : Nur Wahyuni Tuasamu
Dosen Pengampu: Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom.
Universitas Mpu Tantular
KONSEP STRUKTUR SOSIAL DALAM ANTROPOLOGI.
Secara umum struktur sosial merupakan suatu konsep yang digunakan untuk mencirikan interaksi yang teratur dan berulang-ulang antara dua manusia atau lebih. Selanjutnya menurut Smelser (1984:65), bahwa unit-unit dasar dari struktur sosial bukanlah manusianya itu sendiri, akan tetapi aspek-aspek yang terpilih di antara manusia-manusia seperti peranan-peranan (misalkan peranan. suami, peranan anggota para pengusaha) dan organisasi sosial yang menentukan peranan-peranan kelompok yang terstruktur, seperti keluarga, birokrasi. Adapun ciri-ciri batasan utama dari struktur sosial, yaitu interaksi yang selektif, teratur dan dikendalikan oleh berbagai kontrol sosial.
Struktur sosial masyarakat dapat meliputi berbagai kelompok yang terbentuk dari berbagai manusia dan meliputi pula institusi-institusi di mana berbagai manusia tersebut ikut ambil bagian. Yang tersirat di dalam institusi sosial adalah merupakan perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal serta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada hakekatnya manusia hidup di masyarakat merupakan suatu perwujudan pengorganisasian mengenai kepentingan-kepentingan perorangan, pengetahuan sikap individu yang satu terhadap yang lain dan pemusatan individu-individu ke dalam kelompok-kelompok untuk kegiatan bersama.
Dalam antropologi, struktur sosial adalah pola hubungan dan pengaturan sosial yang terorganisir dalam suatu masyarakat. Struktur sosial memengaruhi perilaku, peran, dan interaksi antar individu.
• Klasifikasi Struktur Sosial
Struktur sosial dalam fenomena kehidupan manusia dapat
diklasifikasikan atas lima jenis sebagai berikut.
a. Struktur kaku dan luwes, atau struktur kaku bersifat tidak mungkin
diubah atau sulit untuk diubah. Struktur luwes adalah struktur
yang pola susunannya memungkinkan untuk diubah
b. Struktur formal dan informal. Struktur formal atau resmi adalah
struktur yang diakui pihak berwenang berdasarkan hukum
yang berlaku. Adapun struktur informal atau tidak resmi adalah
struktur yang nyata atau benar-benar ada serta berfungsi bagi
masyarakat, tetapi tidak diakui oleh pihak berwenang dan tidak
berketetapan hukum.
c. Struktur homogen dan heterogen. Struktur homogen adalah suatu
struktur sosial yang unsur-unsurnya mempunyai pengaruh yang
sama terhadap dunia luar. Struktur heterogen adalah suatu struktur
yang unsur-unsurnya mempunyai kedudukan yang berbeda-beda
dan kesempatan setiap unsur pun berbeda pula, baik terhadap
kelompok sendiri maupun terhadap kelompok lain.
d. Struktur mekanis dan statistik. Struktur mekanis adalah suatu
struktur yang menuntut persamaan posisi dari anggotanya agar
dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur statistik
adalah struktur yang dapat berfungsi dengan baik apabila
persyaratan jumlah anggotanya terpenuhi.
e. Struktur atas dan bawah. Struktur atas atau suprastruktur umumnya
diduduki oleh golongan orang yang memegang kekuasaan dalam
bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Struktur bawah atau
infrastruktur adalah tempat bagi golongan masyarakat bawah atau
mereka yang taraf kehidupannya relatif rendah.
Fungsi struktur sosial adalah menanamkan disiplin sosial pada kelompok masyarakat dan membantu setiap individu yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat, untuk memiliki kesadaran bersikap, kebiasaan dan perilaku yang mencerminkan kelompok masyarakatnya.
Memahami struktur sosial adalah kunci untuk menganalisis bagaimana praktik, kepercayaan, dan norma budaya dipertahankan dan diubah seiring waktu.
Adapun faktor dari dalam yang menyebabkan perubahan sosial seperti keadaan ekonomi, teknologi, ilmu pengetahuan, agama dan sebagainya. Sedangkan faktor dari luar yang menyebabkan perubahan sosial seperti bencana alam, perang, gunung meletus, tsunami dan sebagainya.
Adanya struktur sosial menjadi pengawas sosial di masyarakat. Menjadi penekan terhadappelanggaran norma,nilai dan peraturan dalam kelompok masyarakat. Membantu setiap individu yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
Sumber referensi : buku Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat penulis BAGJA WALUYA.
Hal 3-5.
Komentar